Rabu, 28 Desember 2011

2012, Jerez Masih Gelar MotoGP

JEREZ - Sirkuit Jerez masih menggelar balapan MotoGP Spanyol 2012 mendatang. Hal ini dipastikan setelah Dorna mengumumkan telah menemukan kata sepakat dengan pemerintah setempat.

Sirkuit Jerez adalah salah satu lintasan populer dan sudah menggelar balapan MotoGP sejak 1987. Sirkuit ini juga menjadi salah satu lintasan pertama yang secara rutin masuk dalam kalender MotoGP.

Namun karena masalah krisis, masa depan Sirkuit Jerez untuk menggelar MotoGP musim 2012 ini sempat diragukan. Tapi setelah menemukan kata sepakat, CEO Dorna Carmelo Ezpeleta menemukan kata sepakat untuk kontrak baru.

"Kami dengan senang mengumumkan Grand Prix Spanyol akan digelar di Sirkuit Jerez, sebuah tempat yang sangat spesial untuk MotoGP," demikian ungkap Dorna, sebagaimana dilansir Crash.net, Kamis (29/12/2011).

"Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Junta de AndalucĂ­a and Dewan Kota Jerez de la Frontera atas dukungan mereka untuk menggelar lomba ini. Kami sudah tidak sabar menuju even dan fokus membicarakan kontrak baru yang rencananya sampai 2016 nanti," sambungnya.

Dengan kepastian yang didapat Sirkuit Jerez untuk musim 2012 mendatang, maka tinggal Sirkuit Sachsenring di Jerman yang masih Subject To Contract (belum mendapatkan kepastian-red) untuk menggelar MotoGP 2012 mendatang.

Jerez adalah salah satu dari empat tempat di Spanyol yang menggelar MotoGP. Selain Jerez, ada Catalunya, Aragon dan Valencia.

Mengenang Simoncelli, Rossi Pakai Helm Khusus Lagi

ROMA – Valentino Rossi sepertinya tidak dapat melupakan teman dekatnya, Marco Simoncelli yang meninggal di GP Malaysia, Oktober lalu. Demi mengingat Simoncelli, Rossi akan memakai helm yang bertuliskan nomor 58 pada balapan musim depan.
Sebelumnya, pada seri Valencia 2011 Rossi memakai helm yang didesain khusus untuk mengenang Simoncelli. Namun, rupanya hal tersebut dianggap belum cukup oleh Rossi.
Dalam kesempatan live webcast di Dainese.com ketika menjawab sebuah pertanyaan dari fansnya, Rossi pun menuturkan kalau musim depan ia akan kembali mengenakan helmnya lagi, meski akan ada tambahan untuk mengenang Simoncelli.
"Saya akan terus memakai helm yang saya dedikasikan kepada Simoncelli, setidaknya hal ini akan saya lakukan selama tes musim dingin ini, “ jelas Rossi, seperti dikutip Crash, Sabtu (24/12/2011).

“Helm ini kelihatannya memang bagus. Saya cukup suka dan saya suka untuk mengenang Sic. Saya pikir musim depan saya akan menggunakan desain helm yang biasanya, tapi akan menambahkan sesuatu untuk mengenang dirinya, yaitu sebuah #58,” sambung pembalap Ducati ini.

Tidak hanya itu saja, ia berharap akan terus membalap dalam delapan tahun ke depan hingga ia berumur 40 tahun. “Saya masih ingin terus balapan baik dengan motor maupun dengan mobil,” tandasnya.

2012 ROSSI siap bangkit

Musim 2011 kemarin, mungkin merupakan yang terberat selama Valentino Rossi. Kendati demikian, Rossi berjanji akan bangkit dari keterpurukan pada MotoGP 2012 mendatang.

Betapa tidak, Rossi secara mengejutkan tidak mampu meraih kemenangan satu kalipun sepanjang musim 2011. Tak heran, pencapaian itu dianggap yang terburuk selama karier Rossi sebagai pembalap MotoGP. Kini, Rossi berusaha melupakan masa kelamnya itu.

Apalagi, mulai musim 2012, MotoGP akan menggunakan mesin 1000cc. Rossi percaya pada musim depan, penampilannya akan semakin dahsyat. "Buat saya, musim seperti ini akan selalu membuat saya semakin tangguh," jelas Rossi.

"Musim seperti ini tidak akan mengubah perasaan saya mengenai masa depan. Saya ingin bertahan beberapa tahun lagi di MotoGP dan saya yakin saya bisa kembali ke papan atas dan bertarung untuk posisi penting," tegasnya.

Pada musim lalu, Rossi hanya mampu satu kali naik podium di MotoGP Le Mans, Prancis. Meski sadar sulit meraih kemenangan lebih banyak, tapi Rossi berjanji akan berada di podium lebih sering ketimbang musim kemarin.

"Memang, sangat sulit untuk meraih 11 kemenangan dalam satu musim. Tapi, saya bisa berada di podium lebih sering," lanjut pembalap asal Italia itu, sebagaimana dilansir dari MCN, Senin (26/12/2011).

"Target pertama saya adalah mencoba bangkit dan berada di papan atas bersama Ducati. kami harus melakukannya. Kami tidak bisa mengakhiri musim seperti ini dan kami harus menyamai prestasi Honda dan Yamaha," tandasnya.

MASIHKAN ADA HAM DI "REPUBLIK MIMPI" ?

Untuk menegakan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip Negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundangan-undangan.
Sesuai Pasal 28 I ayat (5), dibentuklah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, perbuatan seorang atau kelompok, termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja, atau kelalaian yang secara melawan hokum mengurangi, menghalangi, membatasi atau mencabut hak asasi manusia, baik seseorang atau kelompok yang dijamin oleh undang-undang dimaksud akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Pelanggaran hak asasi yang demikian, disebut pelanggaran hak asasi yang ringan.
Lain halnya pelanggaran hak asasi yang berat, seperti pembunuhan massal, pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematik. Berdasarkan hal tersebut, dibentuklah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau suatu lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga Negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, atau mediasi hak asasi manusia. Pembentukan lembaga ini bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Demikian juga untuk tujuan meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Dilihat dari kejadian-kejadian belakangan ini, Hak Asasi Manusia sudah sulit diberlakukan dalam kehidupan masyarakat madani. Padahal menurut undang-undang setiap warga Negara memiliki hak asasi manusia yang sama. Jika kita masuk dalam pemerintahan Indonesia, yang dimana dalam bahasa Yunani artinya Negara Kepulauan, Hak Asasi Manusia dalam setiap pulau masih kurang diperhatikan.
Berbicara tentang hak asasi manusia, pasti kita akan difokuskan pada lembaga yang dibuat pemerintah untuk meminta perlindungan pokok pada setiap individu di Indonesia.
Contoh pada kasus Lumpur Lapindo di Sidoarjo. Terlihat jelas bahwa pemerintahan kita lamban dalam mengatasi masalah tersebut dan tidak menghargai hak asasi manusia. Meskipun ilmuan dari rusia mengatakan bahwa bencana itu diakibatkan karena gempa bumi. Tapi tidak seharusnya masyarakat yang tinggal di kawasan industry Lapindo itu harus menerima imbasnya. Masyarakat berhak meminta ganti rugi terhadapa kejadian itu. Tapi yang terlihat, mereka masih saja mengungsi di pengunsian yang di sediakan pemerintah. Sudah jelas dalam setahun belakangan ini, masalah ini belum juga terselesaikan.
Akibatnya, masyarakat kehilangan lahan pekerjaannya, terserang berbagai penyakit, sampai tidak bisa menikmati kehidupan yang layak. Anak-anak tidak dapat bermain seperti halnya sebelum bencana itu terjadi. Bagaimana pemerintah menyikapi hal tersebut dan kemana “mereka”?.
Sedangkan pemerintah hanya gencar mengobral suara dalam kampanyenya dan lupa setelah mereka mendapat tahta dalam pemerintahan. Apakah seperti itu pemerintahan yang diinginkan masyarakat Indonesia? Padahal dalam undang-undang dasar bab XA pasal 28 I ayat 4 yang berisi, “Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama PEMERINTAH”.
Jadi masih adakah HAM di Negara ini ??????
Nama :yoga triantoro
Hobby :Majelis ta'lim

tanggal lahir :18 juni 1990

Alamat :Jl.ayub no 36 RT. 11/01 Pejaten barat pasar minggu, jkarta selatan 12510

Kegiatan :Kuliah, photographer, majelis ta'lim

saya ini anak ketiga dari tiga bersaudara

kegiatan sehari-hari saya, kuliah, kerja sebagai photographer di WO, dan mengikuti majelis dzikir dan sholawat Nurul Musthofa.

skill yang saya punya adalah dibidang komputer dan Photography.

wassalam!!

SIKLUS PENGELUARAN

Pembelian

Fungsi yang terkait dengan proses pembelian :

Gudang/Bagian Lain
Pembelian
Penerimaan
Hutang Dagang
Kasir/Pembayaran

Gudang

Pembelian terjadi karena adanya permintaan barang/bahan dari suatu bagian atau gudang karena persediaan yang ada habis. Bagian manapun dalam suatu organisasi dapat melakukan permintaan pembelian dengan mengeluarkan Surat Permintaan Pembelian (Purchase Requisition/PR). Jika pesanan sudah datang dan sudah diperiksa oleh bag. Penerimaan, bag, Gudang akan menerima laporan penerimaan untuk disetujui, jika sudah disetujui maka laporan penerimaan barang tersebut akan diberikan ke bag. Pembelian.
Pembelian

Bagian pembelian yang menerima PR kemudian menerbitkan Purchase Order (PO) untuk dikirim ke pemasok terpilih. Selain dikirim ke pemasok, tembusannya dikirim ke bag. Penerimaan dan bag. Hutang Dagang.
Bagian Penerimaan

Bag. Penerimaan bertanggung jawab memeriksa kondisi barang yang diterima dan menyesuaikan antara Bill of Ladding yang terdapat pada barang yang dikirim dengan barang yang dipesan pada PO. Setelah diperiksa dan dibandingkan maka bag. Penerimaan harus membuat Laporan Penerimaan dan diberikan kepada bag. Gudang untuk meminta persetujuannya.
Bagian Hutang Dagang

Bagian Hutang Dagang menerima nota penerimaan, PO, PR, dan Faktur untuk dibandingkan dan kemudian membuat voucher pengeluaran kas yang akan diberikan kepada bagian Kasir. Selain kegiatan diatas dia juga melakukan kegiatan pencatatan kedalam jurnal dan buku besar.
Bagian Kasir

Setelah menerima voucher yang dilampiri oleh 4 dokumen dari bag. Hutang Dagang, Bag. Kasir mengeluarkan cek untuk pembayaran hutang.
Aplikasi Pembelian Dalam Lingkungan PDE

Pengumpulan data

Sama seperti siklus penjualan, semua data yang akan masuk ke dalam sistem harus di ubah menjadi machine readable form.Ada beberapa cara dalam mengumpulkan data, antara lain : semua dokumen PR dikumpulkan dan diberikan kepada seorang pegawai PDE untuk dientry atau tiap bagian mempunyai komputer on-line yang digunakan untuk mengisi PR secara on-line, atau yang lebih canggih, komputer dapat secara langsung membuat PR jika mendeteksi adanya kekurangan persediaan di Gudang. Untuk bagian penerimaan juga diperlukan perubahan data, caranya adalah menempatkan unit komputer on-line di bag. Penerimaan. Jika barang datang, petugas hanya memasukkan no. PO kemudian mencocokkan dengan barang yang diterima dan membuat beberapa perubahan yang perlu. Untuk bagian penagihan sama, cara yang paling efektif adalah petugas memasukkan no. PO ke dalam sistem, kemudian sistem akan terhubung ke file PO dan file Penerimaan, sehingga komputer akan dapat menampilkan isi dari suatu faktur. Kemudian petugas membandingkannya dengan faktur yang diterima dan membuat beberapa perubahan faktur yang ditampilkan oleh komputer.

Pemrosesan awal data

Semua data yang ada dimasukkan ke dalam sistem, digabungkan, diurut, dan di edit untuk kemudian di validasi.

Pemrosesan lanjut

Jika semua sudah valid dan beberapa perubahan yang perlu sudah dilaksanakan, maka bag. Pembelian memasukkan kode untuk mensahkan PR dan kemudian mencetak PO. Cara yang sama dilakukan pada bag. Penerimaan. Begitu pula bag. Hutang Dagang, disana faktur di cek setelah itu disahkan dengan memasukkan kode tertentu.

Update data

Dalam pemrosessan batch maupun on-line, tiap-tiap kelompok data transaksi dimasukkan kedalam suatu file transaksi. Untuk dok. PR, PR yang telah disahkan di update ke file inventory (untuk merubah data pada field “barang sedang dipesan”). Untuk Laporan Penerimaan di update ke file pemasok (untuk melihat kinerja pemasok), dan file inventori (untuk menambahkan jumlah persediaan).

Sumber:

rooswhan.staff.gunadarma.ac.id/…/SIKLUS+PENGELUARAN.doc